Disaksikan Kapolres Tapteng, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

SIBOLGA, Bidikkasusnews.com - Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga, bersinergi dengan TNI dan Polri, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh 1.351.388 batang rokok ilegal dan minuman keras (Minuman Mengandung Etil Alkohol/MMEA), dengan total nilai barang mencapai Rp1.882.244.740,00.

Pemusnahan ini digelar di Kantor KPPBC Sibolga pada Kamis, 6 November 2025. BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kolaboratif yang dilakukan di 14 wilayah (11 kabupaten dan 3 kota) di area kerja KPPBC Sibolga selama periode tahun 2024–2025.

Kepala Bea Cukai Sibolga, Goodman P. Purba, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Bea Cukai Sibolga atas tindak lanjut hasil penindakan di wilayahnya.

Rincian Barang yang Dimusnahkan 1.351.388 batang rokok ilegal: Terdiri dari rokok tanpa dilekati pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai palsu dan 14,4 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): Minuman yang tidak dilekati pita cukai.

Barang-barang ilegal ini disita dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga.

Acara pemusnahan ini menunjukkan kuatnya sinergi penegakan hukum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Sekda Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, Perwakilan dari TNI (Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, DanLanal Sibolga, Dandenpom 1/2 Sibolga), Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Para Kepala Satpol PP dari beberapa daerah.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai apresiasi atas kerja sama dalam penegakan hukum.

(Suryani)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami