Medan, bidikkasusnews.com - Mediasi yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap ASN di Pemkab Deliserdang mendapat apresiasi. Pengamat menilai hal itu menguatkan posisi Gubernur Bobby sebagai bapaknya para ASN di Sumatera Utara.
Pengamat Kebijakan Publik Dr Rahman Tahir MIP, Senin (3/11/2025), menilai langkah yang diambil Gubernur Bobby bukan lantaran ASN tersebut viral di media sosial. Tetapi lebih karena inisiatif Bobby sebagai gubernur tempat mengadu bagi warga Sumut.
"Bobby menginisiasi bukan karena viral, tapi karena Pak Gubernur memposisikan sebagai bapaknya para ASN di kabupaten/kota atau dengan kata lain sebagai representasi pemerintah pusat berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 33 Tahun 2018," ujar Rahman Tahir.
Dosen Administrasi Publik Universitas Dharmawangsa itu menjelaskan, menurut PP No 33/2018 itu, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai sejumlah tugas.
Di antaranya mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota. Kemudian melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Serta melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten/kota.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki wewenang menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintah antar daerah kabupaten/kota dalam provinsi.
"Maka itu langkah tersebut merupakan langkah yang tepat menjalankan sesuai aturan. Dan apa yang dilakukan Pak Gubernur itu menjadi harapan bagi semua masyarakat khususnya ASN dalam konteks ini," ujar Rahman Tahir.
Sebelumnya diketahui, Gubsu bersama Bupati Deliserdang bertemu dengan seorang ASN Pemkab DS, Farida Purba yang viral dengan menarasikan kesulitan naik pangkat menjelang masa pensiun.
"Video yang dibuat bu Farida ditanggapi langsung oleh bapak Presiden, kami kemarin dihubungi untuk menyelesaikan persoalan. Alhamdulillah, siang ini sudah selesai," ucap Gubernur Bobby usai menggelar pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Minggu 2/11/2025.
Gubernur mengatakan hasil mediasi tersebut memutuskan, bahwa Farida Purba akan mengikuti remedial ujian kedinasan atas kenaikan pangkat pada pekan depan.
(Ariayansah Lubis)





Komentar