Pagaran Honas, Bidikkasusnews.com - Musyawarah Desa (Musdes) Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah,Melaksanakan musyawarah Desa (Musdes), Senin (17/11/2025).
penetapan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) Tahun 2025.Kegiatan ini berlangsung dikantor Desa Pagaran Honas,
tertib dan penuh kebersamaan.Musdes di hadiri oleh Camat,Pemerintah Desa, Badan Permasyawaratan Desa,Serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Toko Adat dan Toko Agama menetapkan Yaniati Waruwu Dusun 1(satu) desa pagaran honas kecamatan badiri sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Keputusan tersebut diambil setelah proses verifikasi lapangan dan pembahasan bersama warga serta tokoh masyarakat,
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang dinilainya transparan dan akuntabel. Ia menyebut penetapan penerima bantuan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Pagaran Honas dalam memperhatikan kebutuhan keluarga pra sejahtera. "Semoga bantuan ini menjadi awal perubahan menuju kehidupan yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga penerima," ujar Ahmad Sauf Pasaribu.
Ia juga mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk bergotong royong merealisasikan pembangunan RTLH. Mengingat waktu pengerjaan pembangunan dapat segera dimulai begitu dana dicairkan. "Begitu cair uangnya, kita kerjakan bersama. Mari bergotong royong," katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto, menyampaikan bahwa beberapa calon penerima ikut hadir dalam musyawarah, Musdes menetapkan Yaniati Waruhu sebagai penerima bantuan RTLH. "Keputusan ini diambil berdasarkan kajian komprehensif terhadap kondisi rumah para calon penerima," jelas Herianto.
(Suryani)






Komentar