Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com - Pelaku perampokan dengan kekerasan yang terjadi di kota Tanjungbalai akhir nya berhasil di ringkus Satuan reserse kriminal Polres Tanjungbalai.
Informasi yang di peroleh, Perampokan terjadi di jalan jendral Sudirman tepat nya di Kilometer 5 depan kantor Walikota Tanjungbalai pada Jumat malam (17/10) lalu.
Peristiwa tersebut menimpa Irawati Simorangkir (38) seorang ibu rumah tangga, pada saat itu, korban dalam perjalanan pulang kerumah nya sehabis melaksanakan kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.
" Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Walikota, tiba tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor meti " Kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K. kepada Wartawan (08/11).
Lanjut nya, kemudian salah seorang pelaku menarik tas sandang korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke beram jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
" Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 3.750.000. Barang-barang yang dirampas pelaku meliputi:
Dompet berisi KTP, Kartu ATM, dan Kartu BPJS, Uang tunai sebesar Rp 2.250.000 dan Satu unit ponsel merek OPPO A18 beserta charger " Terangnya.
Kemudian Korban melapor ke Mapolres, setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, Tim Penyelidik Satreskrim berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah kos kosan
" Saat diinterogasi, pelaku yang berinisial JA alias AT (26 tahun), warga Pulo Simardan tersebut mengakui perbuatannya " Ucap nya.
Hanya berselang sehari setelah penangkapan pelaku utama, Terang Kasat kemudian tim Jatanras juga berhasil meringkus rekan pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni P.
" Penangkapan P merupakan pengembangan dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, JA alias AT yang dibekuk pada 7 November 2025 " Pungkasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, Kasat mengatakan jika pihak nya berhasil mengamankan barang bukti berupa Sepeda motor Honda ADV yang di gunakan untuk beraksi, Buku Rekening, Kartu BPJS, KTP milik korban serta dua unit telepon genggam merek OPPO, yakni OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam.
" Kini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres " Kata Kasat selanjut nya sudah diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
( INDRA SARAGIH)





Komentar