Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Bantuan Peralatan dan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

Jambi, bidikkasusnews.com – Pemerintah Kota Jambi terus membuktikan komitmennya dalam memperkuat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bentuk komitmen tersebut, Wali Kota Jambi Dr.dr. H. Maulana, M.K.M.,  menyerahkan bantuan peralatan usaha serta sertifikat halal kepada para pelaku UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, pada senin pagi (24/11/2025), bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Maulana secara simbolis sebanyak 10 penggiat UMKM pemula menerima bantuan peralatan usaha, sementara 20 pelaku UMKM lainnya menerima sertifikat halal yang telah difasilitasi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan, pemberian peralatan usaha dan sertifikasi halal merupakan bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam menciptakan pusat-pusat ekonomi baru serta memperkuat ketahanan UMKM di tengah tantangan ekonomi.

“Bantuan ini merupakan dukungan agar UMKM kita terus tumbuh dan naik kelas", kata Maulana. 

"Selain itu, Ini bagian dari upaya pembangunan ekonomi yang lebih inovatif dan berbasis pariwisata perkotaan,” sambungnya.

Maulana juga menyebut, program ini juga merupakan bagian dari strategi pembangunan inovatif berbasis pariwisata perkotaan yang menjadi arah pengembangan ekonomi Kota Jambi.

"Dengan semakin banyak pelaku UMKM yang tersertifikasi dan memiliki fasilitas memadai, diharapkan roda perekonomian masyarakat semakin kuat", ujarnya.

Wali Kota Jambi Maulana juga menjelaskan program unggulan Kota Jambi Bahagia yang meliputi Bank Harkat dan Balikat, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha UMKM.

"Saat ini, program Bank Harkat yang berkolaborasi dengan perbankan melalui Bank Jambi dan BTN telah menyediakan alokasi dana lebih dari Rp100 miliar, yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah dan tanpa agunan", tutur Maulana.

 (Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami