Padang, bidikkasusnews.com - Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, berkoordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat pada 08/12/2025,
Hal ini dilakukan untuk memastikan usulan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat segera direalisasikan, turut didampingi Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna, serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza.
Dari hasil koordinasi yang telah berjalan, Kabupaten Solok mendapatkan persetujuan program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka Kecamatan Junjung Sirih dengan total anggaran sebesar 82 M.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok tengah intens mendorong usulan lanjutan untuk kawasan lain yang terdampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Solok, dengan estimasi total anggaran yang bisa didapatkan mencapai 200 M.
Pemerintah Daerah kabupaten Solok akan terus intens mengawal ini untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tegas Bupati Solok.
(Yem)





Komentar