MEDAN, bidikkasusnrws.com - Pimpinan Polrestabes Medan secara resmi memaparkan hasil kerja operasi penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba dalam jumpa pers yang dihadiri langsung Calvin sebagai Kapolrestabes Medan, Rudi Silaen sebagai Wakil Kapolrestabes, Kasat Reskrim, dan Kasatnarkoba. Acara yang menjadi perhatian masyarakat ini mengumumkan pencapaian signifikan: 34 orang tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu 72 hari terakhir.
Dalam pemaparan yang dilakukan pada Sabtu 20 Desember 2025, Calvin menekankan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian untuk menekan kejahatan narkoba yang terus menjadi ancaman bagi keamanan dan kesejahteraan warga Medan. "Kami bekerja secara terpadu antara satuan reserse kriminal dan satuan narkoba untuk memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran," ujar Kapolrestabes.
Rudi Silaen yang turut berbicara menambahkan bahwa proses penangkapan melibatkan pengawasan mendalam dan pelacakan jejak pelaku yang dilakukan oleh tim profesional. "Tim kami bekerja tanpa lelah, mulai dari pengumpulan informasi hingga pelaksanaan penangkapan, sehingga semua tindakan dapat berjalan lancar dan aman," ungkap Wakil Kapolrestabes. Selain tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti yang terkait dengan aktivitas narkoba.
Kasat Reskrim yang turut hadir menjelaskan bahwa berbagai modus operandi pelaku terungkap selama penyelidikan, mulai dari peredaran, penjualan, hingga konsumsi zat adiktif. Sementara itu, Kasatnarkoba menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus diperkuat oleh kepemimpinan Calvin dan Rudi Silaen, beserta program peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.
Semua tersangka yang ditangkap akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis di masa depan.
(T.Hendri.H.Sihombing)





Komentar