Toba, bidikkasusnews.com - Tembok Penahan Tanah (TPT)Aek Bolon Desa Siantar Narumonda VIII Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba sepanjang kurang lebih 1200 meter di kiri dan kanan belum tertangani semenjak 2023 lalu.
Aek Bolon yang mengaliri lebih dari 10 desa dan 3 Kecamatan Di kabupaten Toba dan menurut penjelasan Hotler Marpaung(Kades Narumonda VIII) aliran sungai Aek Bolon mengaliri irigasi persawahan 1500 Ha dan untuk Desa Narumonda VIII 150 ha,sebutnya 29-01-2026 di kantornya.
"Kami sangat berharap penanganan Aek Bolon di Desa Narumonda VIII secepatnya ditangani,sebab dapat mengakibatkan jalan antar desa dan kecamatan terputus total",sebutnya kepada awak media ini dan petugas BNPB Toba.
Kepala Desa tersebut juga meminta agar Bendungan yang berada di Desa Narumonda VIII dapat juga direhab atau diperbaiki mengingat bendungan tersebut sudah sangat tua,kalau tidak salah ingat saya Bendungan ini dibangun pada Tahun 1997 yang lalu,sebutnya kepada Maradong Napitupulu dan Agus Sianturi dari BNPB Toba.
Sudah berulang kali kami menyurati pihak Balai Besar dan PUTR bahkan ke DPRD sudah kami sampaikan juga namun belum ada tanggapan yang serius,tutupnya.
Kaban BNPB Toba,Sikkat Sitompul.ST melalui Kasie Rehabilitasi Maradong Napitupulu.SH Mengatakan penanganan TPT dan rehab Bendungan Aek Bolon di Desa Narumonda VIII secepatnya mendapat penanganan serius dari Pemkab Toba ataupun Pemerintah Pusat agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir, ujarnya.
(Mansur pardede)





Komentar