Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon mengajak masyarakat, khususnya para orang tua di Kecamatan Medan Belawan, turut serta berperan menciptakan ketertiban dan ketenteraman, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak - anak mereka agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan serta tawuran, yang sangat meresahkan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan anggota DPRD Medan dari Partai Hanura tersebut, saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, di Kelurahan Sicanang, Belawan, Sabtu (24/1).
Menurutnya, sesuai Perda Kota Medan Nomor 10 tahun 2021, pengawasan terhadap anak,terutama yang masih remaja, merupakan salah satu kewajiban warga untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, karena situasi Kamtibmas yang kondusif tidak semata - mata hanya tanggung jawab pihak aparat keamanan.
Disebutkan, dalam Perda Kota Medan Nomor 10 tahun 2021, setiap orang atau badan memiliki hak yang sama menikmati ketenteraman dan ketertiban, bebas dari segala bentuk gangguan, sehingga dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan norma - norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada sisi lain, setiap orang atau badan, juga berkewajiban menciptakan, memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Camat Medan Belawan, Yose Ferry menyampaikan untuk mewujudkan Kota Medan, khusus Kecamatan Medan Belawan yang kondusif, pemerintah harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat, dengan meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga dan lingkungan, yakni tidak melakukan tawuran serta membuang sampah sembarangan.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta sosialisasi mendapatkan souvenir dan bantuan beras dari pihak penyelenggara.






Komentar