Dirut RSUD H.Sahudin Kutacane : Tegaskan Larangan melakukan Transaksi Ilegal

Kutacane, bidikkasusnews.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Sahudin Kutacane dr. Muhammad Al-Fazri, Sp.B, melarang dengan tegas agar tidak terjadi kegiatan yang bersifat ilegal di RSUD setempat. 

Hal tersebut disampaikan oleh direktur RSUD H. Sahudin Kutacane kepada seluruh jajarannya, pada apel rutin pagi, Selasa (03/02/2026) di pelataran parkir setempat. 

Dalam amanatnya. Direktur menegaskan sejumlah poin penting guna meningkatkan kedisiplinan, integritas dan peningkatan mutu pelayanan di RSUD H.Sahudin Kutacane. 

Direktur juara memberi teguran keras kepada seluruh pegawai beserta jajarannya agar tidak melakukan tindakan bersifat ilegal dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan layanan rumah sakit. Jika terjadi pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, tegasnya. 

"Komunikasi sangat penting baik antara pasien maupun dengan keluarga pasien, tidak mempersulit ataupun kesan berbelit - belit dalam memperoleh pelayanan kesehatan, " himbau Direktur. 

Direktur juga mengingatkan, pentingnya pelayanan yang humanis dengan memgedepankan senyum, sapa dan salam, serta melayani pasien dengan tulus dan penuh empati. Ia juga menegaskan agar tidak  membuat regulasi atau kebijakan yang mengada - ada. 

Ada yang menarik di apel pagi ini, tampak Direktur menutup apel dengan membacakan do'a secara langsung oleh beliau. 

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami