RDP Lintas Komisi, DPRD Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara PT. SAS Aur Kenali

Jambi, bidikkasusnews.com - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) lintas Komisi lll dan Komisi l, RDP dilaksanakan terkait keberadaan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali yang menimbulkan polemik dimasyarakat, baik dampak lingkungan, dan klarifikasi terhadap perizinannya. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Umar Faruq, bertempat di gedung DPRD Kota Jambi,bdi ruang A DPRD Kota Jambu. Selasa (10/02/2026).

Ketua Komisi III Umar Faruq menyampaikan RDP dilaksanakan,karena adanya polemik stockpile batubara PT SAS di kawasan Aur Kenali, inti dari pertemuan hari ini mengakomodir permintaan maayarakat yang terdampak dari kegiatan PT SAS.

Kita menerima empat rekomendasi yang diminta masyarakat, dan itu akan kami komunikasikan dengan pemerintah kota agar menjadi perhatian serius,” kata Umar Faruq.

Dalam Rapat tersebut Anggota DPRD Joni Ismet menyoroti mengenai perizinan PT. SAS, yang izinnya pertanian bukan izin stockpile batu bara, maka laksanakan lah sesuai izinnya.

“Kalau untuk ketahanan pangan silakan sesuai izin, tetapi kalau untuk batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi bukan daerah tambang batu bara dan tidak seharusnya dijadikan lokasi stockpile karena tidak memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat,” tegas Joni.

Ia juga menyoroti posisi Kota Jambi yang bukan wilayah pertambangan, sehingga keberadaan stockpile dinilai tidak relevan dengan karakter wilayah dan rencana pembangunan daerah.

"Aktivitas penumpukan batu bara di wilayah perkotaan berpotensi menimbulkan debu, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan bagi warga sekitar selain itu tidak termasuk dalam rencana pembangunan daerah khususnya Kota Jambi," ujar Joni Ismed.

Selain itu Joni Ismed juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengkoordinasikan masalah ini dengan Pemkot Jambi, Pemprov, dan pemerintah pusat.

"Kami meminta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI dan juga meminta kepada KPK untuk memeriksa semua perizinan ini, mungkin dari regulasi itu ada indikasi yang lain, karena disitu ada 40 ribu masyarakat yang terdampak dan 2 kampus besar UNJA dan UIN STS ini kader bangsa semua yang harus dilindungi," pungkasnya.

Erven selaku wakil warga yang terdampak menyampaikan kepada DPRD Kota Jambi agar DPRD merekomendasikan bahwa pembangunan Stockpile tidak sesuai dengan RT/RW untuk Kota Jambi.

"Yang kedua kita minta fungsi legislatif dan fungsi pengawasan dari DPRD Kota Jambi terkait dengan masih berjalannya beberapa aktifitas Stockpile yang terkait dengan CSR,"terangnya.

Suprapto yang juga mewakili warga, menambahkan saat ini aktifitas yang masih berjalan, seperti pemasangan lampu menurut PT.SAS sudah dapat izin dari Perkim dan Lurah, maka warga memohon untuk melepas lampu- lampu yang dipasang tersebut.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali, dan menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang, merusak lingkungan permukiman, serta mengancam kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat yang berada dijalur lalulintas angkutan Batubara tersebut.

 (Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami