WARGA BELAWAN PERTANYAKAN KEBERADAAN TANAH KAVLING BERSURAT NOTARIS, LOKASI TAK JELAS

BELAWAN, bidikkasusnews.com – Sejumlah warga Belawan mempertanyakan kejelasan tanah kavling yang telah diterbitkan akta notaris, namun hingga kini keberadaan fisik tanah tersebut tidak diketahui. Persoalan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah seorang warga Belawan, Mukhlis, mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tanah yang dijanjikan tidak pernah ditemukan meski telah dilakukan survei lapangan. 

Padahal, ia bersama ribuan warga lainnya telah menerima surat tanah yang disebut-sebut berkedudukan akta notaris.

“Tanahnya bersurat notaris, tapi sampai sekarang kami tidak tahu rimbanya. Ini jelas merugikan dan terkesan menipu masyarakat,” ujar Mukhlis.

Mukhlis mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan surat tanah tersebut bertanggung jawab dan tidak lepas tangan. Menurutnya, masyarakat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp500 ribu per orang untuk pengurusan surat, dengan janji tanah kavling akan dibagikan secara gratis.

Diketahui, tanah kavling yang dimaksud disebut berada di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. 

Namun, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, hingga kini lokasi pasti tanah tersebut belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, pendistribusian tanah kavling tahap II sebanyak 2.002 persil sempat dilaksanakan di halaman Sekretariat Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina FABB H. Irfan Hamidi, Ustaz Aswan Ramidi, Ketua FABB Chairil Chaniago, Komisaris Utama PT Deli Inti Sukses (DIS) Aswin Tampubolon, tim kuasa hukum Abdul Hamid, perwakilan PT Pelindo, Bank Mandiri, Subdenpom Belawan, insan pers, serta ribuan warga Belawan.

Dalam sambutannya saat itu, Ketua FABB Chairil Chaniago menyampaikan bahwa program tanah kavling tersebut diharapkan menjadi solusi relokasi bagi masyarakat Belawan yang selama ini kerap terdampak banjir rob.

Namun, hingga kini warga masih menunggu kejelasan dan kepastian hukum atas tanah kavling yang telah mereka terima suratnya, serta meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami