Sei Rampah, bidikkasusnews.com - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/2/2026).
Turut hadir mendampingi Bupati dan Wabup dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Sergai. Hadir pula secara langsung di lokasi, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Eva Siregar, beserta tim pemeriksa.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran OPD dalam mendukung kelancaran proses audit ini. Ia menginstruksikan agar setiap OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat, tepat, dan akurat.
“Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian krusial dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Setiap rupiah anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai,” tegas Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik ini.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi Pemkab Sergai. Ia berharap seluruh jajaran bersikap responsif dan kooperatif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami berharap seluruh OPD responsif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga kredibilitas daerah dalam pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutan virtualnya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini meliputi identifikasi masalah, analisis, serta evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan informasi mengenai pengelolaan tanggung jawab keuangan negara,” ujar Paula.
Ia juga menegaskan bahwa BPK memegang teguh nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme. Dalam menjalankan tugasnya, tim pemeriksa tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
“Pemerintah Daerah sebagai pihak yang diperiksa wajib memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang untuk menilai keandalan laporan keuangan pemerintah dan akan berlangsung intensif dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya menutup sambutan.
Kegiatan entry meeting ini diakhiri dengan koordinasi teknis antara tim pemeriksa BPK RI dengan jajaran pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.
(Rikky Ramayadi Inata)




Komentar