SIMALUNGUN, bidikkasusnews.com – Hari ini Senin,09 Maret 2026 Penyidik pada Kejaksaan Negeri Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kali ini, 9 saksi diperiksa oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.
Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.
Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Berikut adalah perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung:
Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi. Para saksi yang dipanggil terdiri dari:
• Para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun.
• Para Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa.
Rangkaian pemeriksaan ini telah berlangsung secara maraton selama satu pekan terakhir, terhitung sejak hari Senin, 2 Maret 2026, hingga hari ini, Senin, 9 Maret 2026.
Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait guna melengkapi alat bukti dan mendalami modus operandi dalam perkara ini.
Penyidik akan terus memantau setiap fakta dan perkembangan terbaru yang muncul dalam proses pemeriksaan untuk mencari serta menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.
Kejari Simalungun memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes tahun 2025 ini akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
(JS)




Komentar