DPRD Medan Desak Dinkes dan BPJS Kesehatan Segera Tuntaskan Kendala Obat Pasien PRB

Medan, bidikkasusnews.com - Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, SE, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan untuk segera merespons keluhan warga terkait sulitnya akses mendapatkan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Iswanda menyayangkan adanya kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat di tengah upaya Pemko dan DPRD Medan memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

"Sangat kontradiktif. Di saat kita berupaya memberikan pelayanan kesehatan prima, pihak BPJS justru mempersulit pasien PRB dengan kebijakan yang menyusahkan. Dinkes dan BPJS harus segera berkoordinasi mencari solusi. Intinya, pasien tidak boleh dipersulit," tegas Iswanda menyikapi keluhan warga, Jumat (17/4/2026).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini juga menyoroti adanya indikasi monopoli penunjukan apotek mitra BPJS Kesehatan. Menurutnya, distribusi obat seharusnya memberdayakan apotek-apotek yang lokasinya paling dekat dengan Puskesmas tempat pasien berobat.

"Kami akan menyelidiki ada apa di balik kerja sama kemitraan ini. Jangan sampai ada monopoli. Jika masalah ini tidak segera tuntas, kami akan memanggil Dinkes dan BPJS untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tambahnya.

Kendala ini nyata dialami oleh Ana Purba, warga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Sebagai pasien diabetes rutin di Puskesmas Helvetia, ia kini diwajibkan mengambil obat ke Apotek Sutomo di Medan Timur yang berjarak sekitar 7 km dari lokasinya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya




VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami