Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 BPK RI di Pemkab Labusel selama 30 Hari

LABUSEL, Bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi memulai pemeriksaan terinci Laporan rutin Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan ini ditandai dengan entry meeting yang dipimpin langsung Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, di lantai III Kantor Bupati, Selasa (07/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hadir mendampingi BPK-RI provinsi sumut kepala perwakilan Paula Henry Simatupang, yakni Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I Ranni Agriadi, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara II Ramzuhri, serta Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara III Tommy Tampubolon.

Entry meeting tersebut menjadi awal proses pendalaman dan verifikasi laporan keuangan daerah yang sebelumnya telah disampaikan secara unaudited.

Dalam sambutannya, Bupati Fery menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan sikap terbuka transparan dan kooperatif.

Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.

Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk meminimalisir perjalanan dinas selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk hal kepentingan yang mendesak.

Menurut Fery, kehadiran BPK bukan semata mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk evaluasi bersama guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan, ini tugas mereka sebagai pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu ditempat yang berbeda Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labusel, Imron Rosadi menjelaskan bahwa tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Imron juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkab Labusel telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD yang terus berbenah dalam penyajian laporan keuangan yang berkualitas, apalagi selaras dengan visi misi Bupati “kita bangun kita jaga kita rawat kampung kita Labusel” ini menjadi cambuk giatnya kami sebagai anggota dalam bekerja.

“Keberhasilan ini murni dari komitmen dan respons cepat seluruh perangkat daerah serta sumbangsih OPD dalam memenuhi kriteria laporan keuangan. Kami juga terus belajar dari daerah lain, termasuk di Jawa Barat, untuk menggali dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kita,” ujarnya, Rabu (08/04/2026) di ruangan kerjanya.

Ia pun optimistis, dengan sinergi dan kerja sama yang solid Pemkab Labusel mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya pada tahun 2026, tanpa ada kecurangan dalam mendapatkan WTP tersebut kesemuanya dari hasil penilaian dengan selarasnya kita pemerintah daerah ke BPK RI.

“Insyaallah kita tetap WTP. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh OPD dan instansi di Labusel yang terus berbenah demi memberikan yang terbaik bagi daerah,” pungkas Imron.

(Ir,Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami