Labura, bidikkasusnews.com - Peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil membongkar dugaan transaksi sabu di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (28/4/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan, yakni David Tua Nababan (31), warga Aek Kanopan, dan Arya Dwi Pangestu (22), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah pondok di areal kebun sawit milik warga.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,10 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek iPhone dan Infinix yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kami menerima laporan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim memastikan keberadaan pelaku di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam genggaman salah satu tersangka.
“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui barang tersebut milik mereka. Sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial Ihsan di wilayah Setia Budi, Medan Sunggal, dan rencananya akan diedarkan di Desa Damuli Pekan,” tambahnya.
Pengungkapan ini membuka dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan lintas wilayah, dari Kota Medan hingga ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika masih terus mengintai hingga ke pelosok desa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
(Muhammad Yusup Harahap)


Komentar