Ungkap 82 Kasus Narkoba dan 24 Kejahatan Jalanan, Polres Binjai Tunjukkan Kinerja Unggul

BINJAI, bidikkasusnews.com - Polres Binjai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana, Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian merilis data capaian kinerja yang memuaskan, di mana jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus baik di bidang narkotika maupun kejahatan jalanan selama periode Januari hingga April 2026.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kesungguhan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Dari bidang narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mencatatkan keberhasilan dengan mengungkap sebanyak 82 kasus, yang menjerat 102 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan diduga tergabung dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Binjai.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- 111,89 gram narkotika jenis sabu-sabu

- 20,5 gram daun ganja

- 155 butir ekstasi

- Sejumlah alat hisap, timbangan digital, serta telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa,” ujar Kapolres Binjai.

Bersihkan Wilayah dari Kejahatan Jalanan

Selain kasus narkotika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai juga tercatat berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan, yang meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan. Kasus-kasus tersebut menjerat 27 orang tersangka, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku diketahui bertindak secara brutal dan tidak segan melukai korban demi mendapatkan apa yang mereka inginkan. Kami menegaskan tidak ada kompromi bagi kejahatan jalanan. Kami akan terus menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku demi menciptakan rasa aman bagi warga,” tegasnya.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa kunci T, senjata tajam, serta berbagai perlengkapan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

(Togi hendri h sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami