Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Ganja

BINJAI, bidikkasusnews.com - Jajaran Polsek Binjai Kota, di bawah komando Polres Binjai, berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba berinisial DS (43) dan MPS (42). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (26/5/2026), berangkat dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari langsung memerintahkan Kanit Reskrim, AKP M. Firdaus, untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan DS di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja seberat 1,35 gram bruto, selembar kertas pembungkus, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor.

Dari pemeriksaan, DS mengaku barang haram tersebut dibeli dari MPS yang beralamat di Jalan Letnan Umar Baku, Gang Family, Binjai Barat. Petugas segera bergerak ke lokasi tersebut dan menangkap MPS saat sedang berada di dalam rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Hasil penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket ganja terbungkus kertas coklat seberat 36,22 gram bruto dan satu plastik pembungkus.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menyatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Binjai. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan melalui layanan darurat 110.

(Togi.hsihombing)

Sumber humas Polres Binjai

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami