Medan, bidikkasusnews.com - Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Rutan Kelas I Medan menggelar Apel Ikrar Bersama bertema “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/5) ini dilanjutkan dengan pelaksanaan razia di blok hunian serta pemeriksaan tes urine bagi petugas maupun warga binaan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program percepatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya adalah mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi tanpa izin, serta praktik penipuan yang meresahkan masyarakat dan merusak citra lembaga.
Apel ikrar bersama dilaksanakan di halaman utama Rutan Kelas I Medan, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf petugas, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar beserta jajaran; Danramil 0201-06/Medan Sunggal, Yani Dharma Putra beserta personel; Koordinator P2M BNNP Sumatera Utara, Soritua Sihombing, M.Pd; personel Brimob, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan.
Dalam jalannya apel, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar kesetiaan sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta segala bentuk praktik penipuan di seluruh lingkungan kerja dan pembinaan pemasyarakatan.
Setelah rangkaian apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan operasi penggeledahan gabungan yang menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi namun tetap tegas dan cermat, dengan memeriksa setiap ruang hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, barang berbahaya, atau benda yang dilarang peraturan yang tersimpan. Kegiatan ini berjalan berkat sinergi erat antara petugas Rutan dengan unsur TNI, Polri, dan BNN, sebagai bentuk kolaborasi strategis demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.
Tidak hanya sampai di situ, sebagai langkah nyata untuk menjamin integritas dan kepatuhan bersama, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine yang melibatkan seluruh petugas serta sejumlah warga binaan yang ditentukan. Pemeriksaan ini dilakukan secara objektif dan transparan, bertujuan memastikan lingkungan Rutan Kelas I Medan benar-benar bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial atau rutinitas belaka, melainkan manifestasi komitmen nyata seluruh jajaran untuk membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Melalui apel ikrar bersama, razia gabungan, dan tes urine ini, kami ingin membuktikan bahwa Rutan Kelas I Medan bersungguh-sungguh dan konsisten memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk penipuan. Sinergi yang terjalin baik dengan seluruh unsur aparat penegak hukum menjadi kekuatan utama kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah lembaga pemasyarakatan,” tegas Andi.
Diharapkan, melalui pelaksanaan kegiatan ini, akan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin kondusif, aman, dan tertib. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap kinerja institusi pemasyarakatan yang bersih, jujur, dan berintegritas.
(Togi Hendri H Sihombing)


Komentar