Terus Wujudkan Komitmennya, Pemkot Jambi Beri Jaminan Sosial Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan

Jambi, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dalam hal ini Wali Kota Jambi,  Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan komitmennya menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan. Hal tersebut kembali dibuktikan dengan memfasilitasi jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan di wilayah Kota Jambi untuk alokasi tahun 2026, seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, hingga ojek online.

Pemberian  jaminan sosial kepada pekerja rentan tersebut dalam acara louncinh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi 2026,  bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).

Prosesi peluncuran dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. secara simbolis didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarely, SE, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan seluruh pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut ditanggung pemerintah.

“Nanti semua dicover pembiayaannya. Kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh, kemudian jika ada yang meninggal dunia ahli warisnya mendapat santunan Rp42 juta,” ucap Maulana

Wali Kota Maulana menyampaikan, program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja rentan atau pekerja informal yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,” ujar Maulana.

Maulana juga menambahkan, perlindungan ini merupakan bagian terintegrasi dari cakupan program prioritas bertajuk Kartu Bahagia. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Jambi kembali melakukan perluasan basis data penerima manfaat jaminan sosial.

“Dulu hanya guru ngaji. Sekarang marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Dulu hanya PHL sekarang ditambah operator OPBM di semua RT. Meningkat sekitar 11 ribu warga tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia juga berkomitmen terus meningkatkan kuota serta cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan pada masa mendatang. Target utamanya melahirkan rasa aman, sekaligus kenyamanan yang merata bagi warga saat memeras keringat dalam bekerja.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru. DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tegas Wali Kota Jambi Maulana.

Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarely menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada eksekutif, yang melibatkan langsung legislatif sebagai representasi masyarakat dalam mengawal kolaborasi program demi kemajuan Kota Jambi.

Ia menyebutkan, program pemberian kartu jaminan ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib wong cilik. Para pekerja sektor rentan dinilai menjadi pilar krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah Jambi.

“Kami atas nama DPRD Kota Jambi sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program sangat bermanfaat ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Liana Andriani menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan terdapat 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Pada tahun 2026, Pemkot Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.500 pekerja rentan ditambah 496 peserta dari dana aspirasi DPRD Kota Jambi sehingga total penerima mencapai 3.996 orang.

“Hasil pendataan tersebut telah diverifikasi secara resmi dan seluruh peserta menerima fasilitasi Jamsostek gratis,” terangnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025 di awal masa kepemimpinan Maulana-Diza, Pemkot Jambi juga telah memberikan fasilitas jaminan sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan di Kota Jambi.

Liana juga melayangkan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh jajaran camat dan lurah di Kota Jambi. Para aparatur wilayah tersebut dinilai sangat responsif dan berperan aktif selama proses verifikasi faktual data pekerja rentan.

 (Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami