Asahan, Bidikkasusnews.com - Tim operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan ( ASAP ) Kanwil Sumut Bea Cukai Sumatera Utara berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal di kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Hal ini menunjukan komitmen bea cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai Ilegal.
Menurut keterangan dari Kepala Bea Cukai Sumatera Utara Rudy Rahmaddi, penindakan di lakukan pada (16/06) lalu sekira Pukul 21.30 Wb, di Pinto gerbang Tol Kisaran Kabupaten Asahan.
Berawal dari informasi yang di terima oleh petugas terkait adanya sarana pengangkutan yang di gunakan untuk membawa barang kena cukai ( BKS ) dari hasil tembakau Ilegal.
Dia juga menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.
" Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 79 karton rokok merek HMIN GRAPE, 141 karton rokok merek HUMER, dan 50 karton rokok merek LUFFMAN Merah. Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai yang sah " Terang nya (19/06).
" Jadi secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai sekitar 4.020.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 6 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan mencapai sekitar Rp 3,02 miliar " Tambahnya.
Rudy juga menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan.
" Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Ini komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat " Pungkasnya.
Dia juga menjelaskan keseluruhan barang dari hasil penindakan telah diamankan di Bea Cukai Sumatera Utara untuk penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudy juga mengajak masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.
( INDRA SARAGIH )


Komentar