Asahan, bidikkasusnewa.com - Naas bagi pria berinisial AM (50) ini, saat hendak transaksi narkotika jenis sabu di ringkus Polisi di jalan Patimura Link II, Kecamatan Kisaran Barat, Senin
AM merupakan warga Kelurahan Kisaran Barat, dia di ringkus Personel Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Senin (21/06).
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Asahan AKBP Gunawan Effendi , SH dilokasi tertangkap nya tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkotika, hal itu di dapat informasi dari masyarakat yang sudah resah atas kegiatan tersebut.
Setelah mendapat laporan, kemudian Kasat mengatakan jika dia memerintahkan Kanit 2 dan Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
" Saat berada di lapangan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan (25/06) lewat keterangan tertulisnya.
Dengan cepat, personel melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut " Katanya.
Lanjut Kasat, dari hasil penggeledahan pihak nya menemukan barang bukti satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, mancis, satu unit telepon genggam Android, tas kecil warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
" Setelah di interogasi, pelaku mengaku jika barang haram itu adalah milik nya, kemudian pelaku juga menyebutkan jika dia memperoleh dari seorang pria yang saat ini masih dalam penyelidikan " Terang nya.
Di jelaskan Kasat, Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Asahan, untuk penyelidikan dan pengembangan masih di lakukan guna mengungkap jaringan pemasok lain nya
Kapolres Asahan melalui Satres Narkoba Polres Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
( INDRA SARAGIH )


Komentar