Medan, bidikkasusnews.com - Untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian, begal, geng motor maupun tawuran, yang sangat meresahkan masyarakat, di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, telah banyak dibangun Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), namun hampir seluruhnya belum difungsikan, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat masih mengkuatirkan.
Hal tersebut diungkapkan warga pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan nomor 10 tahun 2021, tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang diselenggarakan anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, di Lapangan Basket, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu sore (27/6/2026).
Janses Simbolon Berharap peran Pemerintah Kota Medan dalam Hal ini pihak Kelurahan maupun tingkat Kecamatan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat sei mati perlu diutamakan.
Warga Sei Mati berharap pihak Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, dalam waktu dekat segera mengoperasikan seluruh Poskamling, yang selama ini hanya menjadi bangunan kosong.
Menyikapi keluhan tersebut Lurah Sei Mati, Yogi Fatresya Wahyu, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, seluruh Poskamling yang telah selesai dibangun, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan, telah difungsikan dengan menempatkan personel kelurahan maupun kepala lingkungan, terutama pada malam hari.
"Sudah difungsikan, namun karena personel yang diturunkan jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga seluruh Posklming terkesan tidak beroperasi, kita juga sangat berharap, masyarakat turut berpartisipasi, turut serta berperan menjaga keamanan lingkungan, pada malam hari," kata Lurah Sei Mati.
Menurut Lurah Sei Mati, partisipasi masyarakat hingga saat ini masih sangat minim, dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tawuran, begal, geng motor maupun aksi pencurian, pihaknya sangat mengharapkan masyarakat disela - sela kesibukan dalam bekerja, secara bergilir dapat meluangkan waktu berjaga - jaga, pada setiap Poskamling yang telah dibangun.
Sebelumnya, anggota DPRD Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) selaku pelaksana kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, selain memiliki hak untuk merasakan dan menikmati ketenteraman dan ketertiban umum, yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan, namun pada sisi lain, warga juga berkewajiban mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, dengan melakukan pengawasan atas prilaku anak - anak mereka, dan turut serta dalam kegiatan Poskamling.
Peserta sosialisasi yang didominasi oleh para ibu rumah tangga tersebut, sangat setuju, dilibatkannya masyarakat dalam kegiatan Poskamling di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan.
Dalam kesempatan tersebut, pada akhir acara, pihak penyelenggarakan memberikan souvenir kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir.
(Ariayansah lubis)



Komentar