Medan, Bidikkasusnews.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MMPOC dan SPMK Tahun Anggaran 2025–2026, pelaksana proyek menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di kawasan Taman Gatsu, Kelurahan Sei Sikambing, Kota Medan, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan edukatif tersebut menghadirkan Firman Kurniawan, wartawan NavigasiMetro.id sekaligus aktivis sosial, sebagai narasumber. Di hadapan para peserta, Firman memaparkan berbagai aspek mengenai Kekerasan Berbasis Gender (KBG), mulai dari bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Dalam pemaparannya, Firman menegaskan bahwa KBG merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi korban.
"Pemahaman tentang kekerasan berbasis gender sangat penting agar setiap individu mampu mengenali tanda-tandanya, mencegah terjadinya kekerasan, serta memberikan dukungan yang tepat kepada korban," ujarnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik-praktik yang termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender, khususnya di lingkungan kerja.
Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah kekerasan ekonomi, seperti memaksa seseorang bekerja tanpa menerima upah yang layak, memaksa korban bekerja melalui ancaman, intimidasi, kekerasan, penipuan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, peserta juga menyoroti berbagai hak normatif pekerja yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk hak atas upah lembur, perlindungan terhadap pekerja perempuan, hak cuti haid, serta hak cuti melahirkan. Diskusi turut membahas bentuk kekerasan psikologis, seperti pelecehan verbal, siulan, maupun panggilan bernada menggoda terhadap perempuan di ruang publik yang kerap dianggap sepele, namun dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan merendahkan martabat korban.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta berharap agar hak-hak normatif pekerja perempuan dapat direalisasikan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait hak cuti haid dan cuti melahirkan. Menurut mereka, perlindungan terhadap pekerja perempuan tidak cukup hanya sebatas aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan bagi seluruh pekerja.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Suasana diskusi yang hangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan menjadikan sosialisasi berlangsung dinamis sekaligus produktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Penyuluhan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga pada pembangunan budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja.
"Mencegah kekerasan berbasis gender bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi semua," tutup Firman.
Kesadaran Gender dan Perlindungan Pekerja Firman Kurniawan Ajak Pekerja Lawan Kekerasan Berbasis Gender dan Diskriminasi di Tempat Kerja.
Hak Cuti Haid dan Melahirkan Jadi Sorotan dalam Penyuluhan KBG di Proyek BRT Medan Ratusan Pekerja Didorong Pahami KBG, Firman Kurniawan Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dari Pelecehan Verbal hingga Kekerasan Ekonomi, Ini Materi Penting yang Disampaikan Firman Kurniawan
Firman Kurniawan: Mencegah KBG adalah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Korban.
(SURYONO)


Komentar