Asahan, bidikkasusnews.com - Pelaku pencurian di teras Mesjid Al Amin Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan berhasil di ringkus Polsek Pulau Rakyat jajaran Polres Asahan.
Pelaku masing masing MH (23), AR (23), dan ZA.R (23), Ketiga nya warga Labuhan Batu.
Menurut keterangan dari Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, SH melalui tertulis nya, peristiwa tersebut pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 sekira pukul 00.30 Wib.
Ke tiga pelaku mencuri dua buah Handphone dan satu buah tas, Milik korban bernama Ibrahim Yusuf Warga Dusun IV Desa Gunung Melayu Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan batu.
Kemudian Kapolsek juga mengatakan jika pelaku berhasil di tangkap pada hari Senin (22/06) sekira pukul 01.00 Wib oleh personel reskrim Polsek Pulau Rakyat yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Aminah, SH.
" Saat ini ketiga tersangka sudah di amankan di Mapolsek Pulau Rakyat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sebelum berkas perkara mereka diblimpahkan ke jaksa penuntut umum " Ucap nya (23/06).
Kapolsek juga menegaskan jika keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, Propesional dan Berkeadilan.
( INDRA SARAGIH )


Komentar