BELAWAN, bidikkasusnews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menunjukkan pelayanan yang humanis melalui program Layanan Eazy Paspor. Kali ini petugas turun langsung ke Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Jalan Letjen S. Parman Nomor 236, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (30/7/2026) untuk melayani permohonan penggantian paspor pasien yang tidak mampu hadir ke kantor pelayanan.
Layanan diberikan kepada Lim Sukardi yang sedang menjalani perawatan intensif sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Belawan, Angky Liobrian, menjelaskan sebelum memberikan pelayanan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Seluruh proses didampingi dokter, perawat, dan keluarga pemohon agar berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu kondisi kesehatan pasien.
Petugas kemudian masuk ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk melakukan pengambilan foto biometrik yang menjadi syarat utama penerbitan paspor. Angky menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Pelayanan ini adalah wujud komitmen kami agar masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian secara optimal, termasuk bagi mereka yang sedang sakit dan tidak bisa hadir langsung ke kantor,” ujar Angky.
Kehadiran petugas mendapat apresiasi tinggi dari istri pemohon, Gue In. Ia mengaku sangat terbantu karena pengurusan paspor suaminya menjadi jauh lebih mudah di tengah kondisi yang sedang dirawat. “Prosesnya cepat dan tidak mempersulit. Semoga Imigrasi Belawan semakin maju dan terus hadir bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyebut layanan jemput bola ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasiannya, meskipun sedang sakit atau tidak mampu datang ke kantor pelayanan,” tegas Eko.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Sumber humas imigrasi Belawan


Komentar