Asahan, bidikkasusnews.com - Dalam operasi Pekat Toba 2026 yang di gelar, Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil amankan 11 orang di duga melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) berkedok juru parkir ( Jukir ) liar.
Operasi yang di lakukan pada tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di Kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Kisaran Timur yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H.
" Ada 11 orang kita amankan bersama barang bukti uang Rp. 360.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar " Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M (16/07).
Lanjut nya, Polres Asahan akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, termasuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi maupun ketertiban umum.
" Operasi Pekat Toba 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukum Polres Asahan " tegas Kapolres.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya melalui layanan kepolisian yang tersedia.
" Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Asahan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman " Tutup nya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar