Asahan, bidikkasusnews.com - Kapolsek Bandar Pulau Jajaran Polres Asahan beri Apresiasi kepada warga masyarakat Bandar Pulau sudah ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkotika.
Hal ini terbukti dengan tertangkapnya dua orang laki laki warga desa Gajah Sakti kecamatan Bandar Pulo yang di duga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu oleh masyarakat Dusun II desa Gajah Sakti kecamatan Bandar Pulo Asahan pada selasa (28/07)sekira pukul 03.00 WIB.
Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak selaku Kapolsek Bandar Pulau membenarkan, jika pihak nya telah menerima dari masyarakat setempat dua orang yang pengedar narkotika jenis sabu.
" Benar " Ungkap Iptu Anwar Sanusi lebih lanjut dia menerangkan jika kedua pelaku tersebut berinisial AFM alias Ahmad Fani' (34) warga dusun IV desa Gajah Sakti dan "MRA alias Akbar" warga dusun III desa Gajah Sakti Bandar Pulo.
" Piket Reskrim Polsek Bandar Pulau telah menerima informasi dari warga, jika mereka telah menangkap dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Revo yang mencurigakan " Ujarnya.
Kemudian lanjut sanusi, kedua pria tersebut di amankan serta di mintai keterangan oleh masyarakat dan di lakukan pemeriksaan.
" Dari kedua nya, masyarakat menemukan barang bukti berupa seperangkat peralatan yang digunakan pemakai narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik serta sebanyak, 7 kantong plastik klip kecil berisikan butiran kristal berwarna bening yang di duga narkotika jenis sabu, serta sejumlah uang senilai Rp.1.232.000,- yang diduga hasil penjual sabu, kemudian warga pun melaporkan adanya kejadian ini ke Mapolsek.
Dan Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, Petugas menuju ke lokasi dan membawa kedua pria tersebut bersama barang bukti nya " Terang Anwar.
Di jelaskan Anwar jika kedua pria tersebut telah dilakukan proses penyidikan awal selanjutnya diserahkan ke unit Sat.Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,
Anwar juga mengatakan jika Keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
" Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menyerahkan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian sehingga seluruh proses dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku " Pungkasnya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar