Polisi Asahan Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Padang Mahondang Pulau Rakyat

Asahan, bidikkasusnews.com - Pria yang menjadi pengedar sabu di ringkus Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Senin lalu (03/08).

Pengedar sabu yang berusia paruh baya itu  berinisial A.P.O di ringkus di Dusun IX Desa Padang Mahondang Kecamatan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima oleh pihak kepolisian.

" Untuk menindaklanjuti laporan itu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan " Kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, SH (07/08).

Dari penggeledahan Lanjut Kasat petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah yakni dapur dan kamar tidur.

" Dari dua tempat itu kami temukan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sabu seberat 19,60 gram " Terangnya.

Dari terungkapnya kasus ini, Kasat menerangkan jika pihak nya terus melakukan pendalaman, termasuk menulusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

" Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Asahan guna menjalani proses penyidikan lanjut " Pungkasnya.

Kasat juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

" Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku "  Kata AKP Gunawan Effendi.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya




VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami