Asahan, bidikkasusnews.com - Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan itu kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H, berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB
Adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.
" Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi tersebut " Ucap nya (11/08)
Lanjut Kasat, tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Kemudian tambah Kasar, Petugas menghentikan kendaraan tersebut di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali.
" Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram " Terang nya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur
" Dan kepada petugas, ia mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya " Jelas nya.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dia juga menyebutkan jika pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
" Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami akan terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Kasat juga menegaskan, jika pihak nya masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
( INDRA SARAGIH )


Komentar