BGN Hentikan Sementara 1276 Dapur MBG Dan 654 Dapur MBG Diusul Tutup Pemanen

Jakarta, bidikkasusnews.com - Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Atau dapur MBG telah di hentikan sementara izin operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ).

Penghentian tersebut karena SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut keterangan dari Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi SPPG.

Ketut juga menyampaikan dari total 1276 SPPG yang dihentikan sementara, ada 821 SPPG masih menjalani proses pendaftaran SLHS.

Sedangkan 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS, tetapi belum memenuhi persyaratan dan kelayakan yang ditetapkan dan 8 SPPG lain nya belum terkonfirmasi status SLHS-nya. 

Dia juga menerangkan jumlah itu berdasarkan wilayah yang mencakup 239 SPPG di Wilayah I yang meliputi Sumatera, 927 SPPG di Wilayah II atau Jawa, serta 110 SPPG di Wilayah III, yakni wilayah di luar Sumatera dan Jawa.

Ketut Sumedana juga mengatakan jikabkesehatan dan keselamatan siswa sebagai penerima manfaat merupakan prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.

" Oleh sebab itu, BGN menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi " Ungkap nya (17/09).

Dia juga menekan kan jika pihak nya tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi

" SLHS ini bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi " Ucap nya.

Selain menghentikan sementara operasional SPPG, Ketut juga menjelaskan jika BGN telah mengambil langkah lanjutan terhadap SPPG yang dinilai berada dalam kategori kritis.

" Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN telah mengusulkan kepada pimpinan BGN agar 654 SPPG ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan " Terang nya.

" Ada sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS " terang nya, lebih lanjut dia sebut namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan kelayakan.

" Sebanyak 199 SPPG lainnya belum melakukan pendaftaran SLHS, sedangkan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya " Pungkasnya.

Dalam hal ini BGN juga akan meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan, langkah ini di lakukan untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan.

" Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan " Tegasnya.

Dia juga sudah memastikan dengan menghentikan sementara sejumlah dapur oleh BGN, tidak akan menghambat operasional untuk layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Karena dalam hal ini Ketut juga menjelaskan jika BGN telah menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat yang telah mengantongi SLHS dan memiliki kapasitas yang mencukupi.

"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan.

Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku "  Ungkapnya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami