Langkat, bidikkasusnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026).
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Langkat Tahun Anggaran 2026 agar dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai ketentuan serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tiorita.
Menurutnya, pengesahan P-APBD bukan sekadar proses administratif dan penganggaran, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Tiorita juga menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD dapat terus diperkuat dalam mengawal pelaksanaan APBD, sehingga setiap kebijakan dan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan P-APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan dan diarahkan pada pencapaian target pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
(Dariono)


Komentar