BINJAI, bidikkasusnews.com - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut diwujudkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur yang berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku Curat dari dua lokasi berbeda.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (24) dan Y (42). Keduanya diamankan petugas pada Jumat, 25 September 2026, setelah melalui penyelidikan yang dilakukan tim penyidik.
Terduga S (24) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko salon kecantikan milik ANS (51) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, dengan kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 12 juta.
Sementara itu, terduga Y (42) diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kos yang sedang kosong milik SP (55) di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Kejadian berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, dan menimbulkan kerugian bagi korban sekitar Rp 7 juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dapot Hutasoit, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap kedua kasus tersebut.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan S (24) di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Tidak lama kemudian, Y (42) juga ditangkap di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pada hari yang sama sekira pukul 10.20 WIB.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menegaskan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan kini berada di Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.
"Polres Binjai bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta senantiasa berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres Binjai.
(T.Hendri.H.Sihombing)


Komentar