Ada Praktik Curang Yayasan Minta Setoran Uang Kedapur MBG Per Ompreng, Ini Kata BGN

Jakarta, bidikkasusnews.com - Kepala Badan Gizi Nasional ungkap adanya yayasan yang meminta setoran uang kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Dan yayasan itu disebut sebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Praktik itu ditemukan pada mitra yang telah membangun dapur SPPG, dan kemudian mitra diminta untuk menyetorkan sejumlah uang untuk setiap ompreng yang disalurkan oleh dapur tersebut.

" Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan " Ucap Kepala BGN, Sudaryono dikutip dari akun resmi bgn.co.id ( Senin malam, 05/10).

Lanjutnya, Sudaryono juga mengungkapkan kan jika yayasan tersebut tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun dan tidak juga aktif di dapur terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut.

Menurut Sudaryono, dengan adanya temuan itu, pihak BGN sendiri akan menindaklanjuti nya.

Sebab pungutan kepada mitra berpotensi menambah beban dalam pengelolaan dapur MBG dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Dalam tulisan nya, Sudaryono menegaskan jika anggaran MBG harus digunakan secara maksimal untuk menghasilkan makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi.

" Intinya " Tegas Sudaryono lebih lanjut dia mengatakan jika pihak BGN sendiri ingin pelaksanaan MBG ini betul betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan.

" BGN telah menyediakan dua portal registrasi " Lanjutnya.

Dijelaskan nya dua fortal itu adalah fortal untuk yayasan dan fortal untuk mitra.

" Fasilitas tersebut juga dapat digunakan mitra untuk mengajukan yayasan baru " Pungkasnya.

Dan dia juga meminta kepada Mitra yang merasa dirugikan harus dapat menyampaikan bukti bukti terkait persoalan yang dialami selama menjalankan kerja sama dengan yayasan.

" BGN nantinya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku " Ungkapnya.

Sudaryono juga menyebutkan jika BGN sendiri telah memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya jika yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami