Dugaan Pemalsuan Isi Dokumen Penyetaraan Ijazah, Wapres Gibran Dilaporkan Ke Bareskrim

Jakarta, bidikkasusnews.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri Pada hari Sabtu (03/10).

Gibran Dilaporkan terkait dugaan persoalan keabsahan atau keaslian dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden RI pada Pemilu 2024 oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan organisasi Jawara Bela Umat Bela Rakyat (Pejabat).

Ahmad Khozinudin, selaku Kuasa hukum pelapor, saat konferensi pers nya dihadapan Wartawan menerangkan pelaporan itu berdasarkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran saat mencalonkan diri menjadi cawapres.

" Pelaporan itu berdasarkan surat keterangan tahun nomor 9149 itu yang kemudian dalam surat keterangan itu dijelaskan bahwa seolah olah Gibran ini setara dengan SMK (sekolah menengah kejuruan) " Sabtu sore (03/10).

Dia juga menjelaskan jika kewenangan penyidik nanti nya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Itu Apakah benar ditemukan tindak pidana dalam penerbitan surat, termasuk isinya, benar atau tidaknya " Lanjutnya.

Dalam keterangan nya, Ahmad juga mencontohkan dalam sebuah dokumen dapat dipersoalkan bila tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

" Apakah benar telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS', ini harus diselidiki " Ungkapnya.

Kemudian Ahmad juga menegaskan jika yang menerbitkan dokumen tersebut juga di adukan serta yang menggunakan dokumen.

" Jadi, yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini juga kita adukan " Pungkasnya.

Dalam keterangan pers nya juga kuasa hukum ini mengatakan Setelah menyampaikan laporan, pihak pelapor disebut diminta kembali ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 Oktober 2026 mendatang.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami