Jakarta, bidikkasusnews.com - Denny Indrayana selaku Pemohon gugatan keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon ucapan mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo yang menyebut polemik ijazah sebagai operasi politik" untuk merusak reputasi.
Dalam saluran YouTube pribadinya yang di kutip pada Minggu, (18/10), Denny justru menegakan bahwa aksi cawe-cawe serta rekayasa aturan demi meloloskan Gibran pada Pilpres 2024 merupakan bentuk operasi politik yang sesungguhnya.
Pernyataan itu merespon sikap Jokowi yang sebelumnya mengklaim adanya "penumpang gelap" yang menunggangi isu ijazah untuk men-downgrade reputasi politik dirinya dan Gibran.
Dia juga mengatakan, jika reputasi politik Gibran tidak perlu diturunkan oleh pihak luar, menurut penilaian nya, sejak awal Anak Presiden RI ke 7 itu sudah dipenuhi catatan krisis sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo maupun Wakil Presiden.
," Tanpa di downgrade pun Memang reputasi saudara Gibran memang belum layak " ucap Denny dalam YouTube kanal pribadinya.
Lanjutnya, ya Beliau seharusnya tidak dipasangkan menjadi wakil presiden.
" Bahkan untuk sama sama kita ketahui untuk jadi wali kota Solo pun masih perlu dipertanyakan kelayakannya " Ungkap nya.
Denny juga menyinggung kepresidenan Jokowi jika reputasi nya justru tergerus oleh keputusannya sendiri yang menggeser tata kelola politik kebangsaan menjadi politik kekeluargaan dan partisan.
Dia juga membantah keras atas tudingan adanya operasi politik masyarakat sipil di balik desakan pembuktian ijazah.
Sebaliknya, ia membeberkan dua langkah krusial yang dinilainya sebagai operasi politik nyata untuk memuluskan jalan Gibran.
Jika operasi politik itu diaminkan saat Pencalonan Capres dan Cawapres yang harus nya Syarat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat di Girankan melalui Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Sehingga semakin adanya indikasi pasal selundupan demi meloloskan saudara Gibran. Itulah sebenarnya operasi politik yang merusak kejujuran dan keadilan Pilpres 2024.
( INDRA SARAGIH )


Komentar