Tiga Desa di Aceh Tenggara Gagal Ikut Pilkades Serentak 2026

Kutacane, bidikkasusnews.com - Tiga desa dipastikan gagal ikut Pilkades serentak di Aceh Tenggara. Rencananya  Pilkades serentak Tahun 2026 akan di ikuti 116 desa. 

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan S.Sos, M.M, yang juga menjabat Asisten I Setdakab Aceh Tenggara, di dampingi Asisten III Hataruddin, membenarkan prihal gagalnya tiga desa tersebut  saat dikonfirmasi Awak Media, Jumat (16/10). 

"Tiga desa tidak ikut Pilkades serentak tahun ini," ujar Ridwan.

Adapun tiga desa tersebut yakni Desa Tualang Sembilar, Kecamatan Bambel, Desa Harapan, Kecamatan Leuser, dan Desa Kutambaru Mecawan Kecamatan Lawe Bulan.

Ridwan menjelaskan, penyebabnya karena tidak ada calon dan tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Sementara waktu pelaksanaan Pilkades sudah di ambang pintu, yakni 7 November 2026.

Dari 116 desa dikurangi tiga desa, maka yang mengikuti Pilkades serentak sebanyak 113 desa dan sudah final.

Saat ini bakal calon kepala desa (pengulu kute) dari 113 desa telah mengikuti tes kemampuan baca Al-Qur'an. Namun belasan bakal calon dinyatakan tidak lulus.

Terkait adanya biaya atau sumbangan pihak ketiga di desa, Ridwan menegaskan pemerintah daerah tidak pernah menyarankan.

"Mungkin anggaran yang dialokasikan melalui dana desa tidak cukup, sehingga mereka membuat keputusan menambah anggaran," terangnya.

Ia berharap pelaksanaan Pilkades berjalan damai, demokratis, tanpa intervensi pihak mana pun, serta sesuai aturan yang berlaku.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami