POLSEK SEI BINGAI TANGKAP PENGEDAR SABU - SABU

Sei Bingai, bidikkasusnews.com - Personil POLSEK Sei Bingai yang dipimpin  oleh KANIT Reskrim IPDA DARMAN LUMBAN  RAJA ,SH,MH bersama enam orang anggota berhasil  menangkap pengedar sabu - sabu di wilayah hukum POLSEK Sei Bingai.  

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak  pidana narkotika di Wilayah hukum POLSEK Sei Bingai, Kapolsek Sei Bingai melalui Kanit  Reskrim IPDA DARMAN LUMBAN RAJA, SH, MH beserta anggota melakukan penyergapan di dusun siriang - riang  kelurahan Namu Ukur  Selatan Kecamatan Sei Bingai pada senin malam sekira pukul 23 : 00 Wib. 
Dalam penyergapan tersebut KANIT Reskrim  beserta anggota berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar sabu - sabu a/ n (1) SYAMSUL BAHRI (28 ) thn, pekerjaan kuli bangunan, alamat Jln bunga raya, kelurahan Asam Kumbang, kecamatan Medan Selayang, (2) ARDIANSYAH (28) thn, pekerjaan kuli bangunan, alamat Jln bunga raya,  kelurahan Asam Kumbang kecamatan Medan Selayang, di dusun siriang - riang kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan sei Bingai, Langkat, dengan barang bukti  sabu - sabu seberat  2 gram yang dikemas dalam plastik transparan dan satu  unit sepeda motor suzuki satria  fu  dengan nopol  BK 4345 AEG.  

Selanjutnya kedua  tersangka beserta barang bukti sabu - sabu dan sepeda motor diamankan ke POLSEK sei Bingai guna  untuk pemeriksaan lebih lanjut. (M. Yusuf)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami