Sei Bingai, bidikkasusnews.com - Personil POLSEK Sei Bingai yang dipimpin oleh KANIT Reskrim IPDA DARMAN LUMBAN RAJA ,SH,MH bersama enam orang anggota berhasil menangkap pengedar sabu - sabu di wilayah hukum POLSEK Sei Bingai.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah hukum POLSEK Sei Bingai, Kapolsek Sei Bingai melalui Kanit Reskrim IPDA DARMAN LUMBAN RAJA, SH, MH beserta anggota melakukan penyergapan di dusun siriang - riang kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai pada senin malam sekira pukul 23 : 00 Wib.
Dalam penyergapan tersebut KANIT Reskrim beserta anggota berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar sabu - sabu a/ n (1) SYAMSUL BAHRI (28 ) thn, pekerjaan kuli bangunan, alamat Jln bunga raya, kelurahan Asam Kumbang, kecamatan Medan Selayang, (2) ARDIANSYAH (28) thn, pekerjaan kuli bangunan, alamat Jln bunga raya, kelurahan Asam Kumbang kecamatan Medan Selayang, di dusun siriang - riang kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan sei Bingai, Langkat, dengan barang bukti sabu - sabu seberat 2 gram yang dikemas dalam plastik transparan dan satu unit sepeda motor suzuki satria fu dengan nopol BK 4345 AEG.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti sabu - sabu dan sepeda motor diamankan ke POLSEK sei Bingai guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (M. Yusuf)
Komentar