Komisi III DPRD Nisel Setujui Anggaran Dinas Perakim Rp. 5,6 M

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Sesuai hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, khususnya Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, telah disepakati bersama Komisi III DPRD Kabupaten Nias Selatan, sebesar Rp. 5.613.318.000.-

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nias Selatan, Pegangan Dakhi, S.Pd yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan, Firman Giawa, SH, Kabag Umum DPRD Nisel, Arozatulo Maduwu dan Turut dihadiri Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, Ir. Yudika Duha, Sekretaris Dinas Perakim, saat konferensi, Selasa (19/11/2019) di Media Center DPRD Nisel, jalan Saonigeho KM. 3 Telukdalam.

"Setelah dibahas oleh Komisi III DPRD Kabupaten Nias Selatan dari 9 Fraksi dan telah disepakati bersama, Anggaran Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp. 5.613.318.000.-", ungkap Pegangan Dakhi.

Adapun beberapa sasaran Programnya, yakni : Program pengelolaan perumahan fasilitasi dan stimulan pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu. Dan Program lingkungan sehat perumahan, yakni : penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar, terutama bagi masyarakat miskin, urai Pegangan Dakhi.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, Ir. Yudika Duha menjelaskan bahwa, kita fokus untuk fasilitasi dan stimulab pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan adanya stimulan, maka upaya-upaya kita penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Selatan, secara perlahan, kita bisa mengatasinya.

Selain itu, Program sanitasi lingkungan : sesuai pengamatan kita bersama bahwa, masih banyak rumah tangga yang belum memiliki pembuangan limbah tangga, yang kadang dibuang sembarang, sehingga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Dengan upaya - upaya yang kita lakukan, dapat menciptakan pemukiman yang lebih sehat, cetus Yudika Duha.

Pada kesempatan itu, Ir. Yudika Duha menyampaikan bahwa, Bantuan Stimulan Pemberdayaan Perumahan Swadaya Tahun 2019 ini, Kabupaten Nias Selatan mendapat jatah sebanyak 160 unit. Dan bantuan dari Kementerian melalui Satuan Kerja vertikal Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 100 unit, paparnya. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami