BABINSA SUDAH MENJADI KEWAJIBAN UNTUK MEMBANTU DAN MENGATASI KESULITAN WARGA BINAAN

Sirombu, bidikkasusnews.com - Kamis (30/01/2020). Keberadaan Babinsa Koramil 09/Sirombu diharapkan sangat membantu penyelesaian permasalahan batas tanah yang muncul di wilayah binaannya. Hal ini yang sedang dilakukan oleh Sertu Atonawo Mendrofa,Serda Niaston Simatupang dan Serda Jumaidi bersama Babinkamtibmas, Aparat Desa dan Warga setempat membahas tentang batas tanah yang terjadi Pada Ina Riska Hia dan Ama Ifan Domo di perumahan Delasiga desa Sirombu Kec. Sirombu Kab.Nias Barat.

Babinsa Koramil 09/Sirombu mengungkapkan permasalahan yang dihadapi warga binaannya mengenai persoalan batas tanah dan hak milik dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan saling mengeluarkan pendapat masing-masing warga tersebut.
Sebagai Babinsa sudah menjadi kewajiban untuk membantu dan mengatasi kesulitan warga binaan sebagai mediator dan mencari solusi yang baik tentang permasalahan yang dihadapi saat ini,ucap Sertu Atonawo.

Bapak Kepala Kampung(Ama Dafa) mengaku, keberadaan Babinsa itu sangat membantu kelancaran dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di kampungnya. Oleh karena itu rasa terimakasih diucapkan kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas yang telah meluangkan waktu dan pikiraannya dalam penyelesaian masalah. (Red)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami