Terbukti Pungli Bansos Covid-19 Akan dicopot dari Jabatannya

Labura, Bidikkasusnews.com - Beredar issu bahwa terjadi pengutipan (BST) Bantuan Sosial Tunai  sebesar, 50 rb dan 100 rb hal issu ini setelah ada Agenda RDP antara DPRD Labura dengan Dinas terkait. 
     
Menanggapi issu ini, Bupati Labura H.Kharuddin Syah Sitorus,SE " Saya akan tindak tegas, dan copot jabatanya bila ada oknum petugas atau pejabat bila terbukti melakukan, PUNGLI atau,menyalahi aturan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
       
"Saya monitoring ke Desa-desa supaya penyaluran benar-benar disalurkan kepada penerima dengan baik tanpa ada potongan" kata Ketua FKPPI Sumut Rabu (3/6//20) kepada wartawan.
       
Beredarnya issu itu, juga membuat kaget' Pengurus DPD MAPANCAS Labura terkejut..! Namun Kami MAPANCAS Labura meyakini dan memastikan bahwa tidak ada pengutipan dalam pembagian Bantuan Sosial Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara" pungkas Nazid Zemaidar Ketua Mapancas Labura.
     
Ditambahkannya lagi "Seharusnya, jika ada ditemukan pengutipan atau Pungli dilapangan oleh anggota DPRD Labura maka sampaikan data tersebut pada saat  RDP.
       
Jangan membuat pernyataan yang tidak jelas,dan menimbulkan asumsi buruk ditengah masyarakat.tangkas Nazid Zemaidar selaku Ketua Mapancas Labura.
Dilanjutkannya lagi Menurut Nazid, Lembaga legislatif selaku pengawas eksekutif semestinya, terbuka dengan data-data yang didapatkan. Kalau sekarang kami lihat sudah seperti pernyataan bohong, ngawur dan mengada ada. 
     
"Kami meminta anggota DPRD tersebut yang menemukan adanya issu pengutipan terkait Bantuan Sosial untuk dapat membuktikan ucapannya.
     
DPRD Labura harus aktif memantau pembagian Bantuan Sosial, bila perlu anggota DPRD turun ke lapangan. 
     
"Kami akan ikut merekomendasikan ke Bupati Labura untuk memecat oknum yang melakukan pengutipan tersebut. Kami yakin Pak Bupati akan mengambil tindakan yang tegas atas oknum tersebut,karena beliau juga tidak ingin adanya kecurangan dalam penyaluran bantuan Covid-19.
       
Dalam issu ini membuat Pengurus MAPANCAS bingung ? "Bantuan Sosial Mana yang di kutip itu..? Kalau dari kementerian Bantuan Langsung Tunai  (BST)  kan penyaluran nya melalui Kantor Pos. Kalau Provinsi dan Kabupaten dikutip 50 rb dan 100 rb berapa lagilah yang mau dibelikan sembako itu?. 
     
"Kita selaku pengurus DPD MAPANCAS kab.Labura meminta,kepada anggota DPRD untuk membuktikan issu ini dan membuka ke permukaan siapa dan dimana dilakukan pemotongan bantuan (BST)agar masyarakat juga mengetahui kebenarannya. 
       
Menurut data yang kami himpun di Kabupaten Labuhanbatu Utara penyaluran bantuan tersebut Sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan jumlah yang diterima oleh penerima (BST) "Ungkap Sekjend Mapancas Renno Supiandi Rabu (3/6/20) kepada wartawan.
       
Sejumlah puluhan warga Lingkungan VI Sukarendah  yang sudah menerima bantuan uang sebesar Rp600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) saat dikonfirmasi wartawan mengatakan "tidak ada potongan apapun dalam penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) itu, bersih diterima Rp600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah) tanpa ada potongan sepeser apapun " jelas Warga Lingkungan VI Sukarendah, Kel.Aekkanopan Timur. 
(Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami