Petugas PPDP Di Kota Siantar Wajib Jalani Rapid Test Sebelum Bertugas

Siantar,Bidikkasusnews.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Rapid test. Pelaksanaan Rapid test dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Tentara kepada Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) Kota Pematangsiantar,Jumat (10/07)

Sebanyak 545 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan rapid test sebelum mulai melaksanakan tugasnya mendata pemilih dari rumah ke rumah. Tes dilaksanakan bertahap, untuk menghindari kerumunan saat mengantre rapid test.

Rapid test dilakukan mengingat tugas yang akan dilakukan berhubungan langsung dengan warga sehingga kesehatan petugas sangat diperhatikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar Hermanto Panjaitan Kepada awak media. Selain itu kata Hermanto,Rapid test juga dilakukan terhadap Kondisioner,Staf KPU,PPK dan PPS yang seluruhnya berjumlah 293 orang.

“Namun pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan PPDP yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data atau coklit, aman dari virus covid-19. Selain itu juga ingin memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan didatangi PPDP,” ucapnya.
Imbuh Hermanto, pihak KPU tidak menginginkan petugas PPDP nantinya menjadi pembawa virus Covid-19 kepada masyarakat.

Selain melakukan Rapid test kata Hermanto,petugas juga akan diberikan suplemen berupa Vitamin.

"kepada seluruh PPDP yang lolos dari Virus Corona selanjutnya akan mengikuti Bimtek, sebutnya. (Nas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami