Diduga Penimbunan Lahan Di SBU Gabion Belawan Ilegal

Belawan, bidikkasusnews.com - Aktifitas penimbunan lahan yang saat ini sedang berlangsung di Gudang PT. Sumber Utama (SBU), terletak di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, diduga illegal. Dari pantauan awak media pada Rabu sore (05/08/2020), terlihat ada puluhan unit truk tronton roda 10 keluar masuk dari gudang SBU yang disebut-sebut milik Kun Ho. Truk-truk tronton itu membawa ratusan kubik material berupa tanah padat dan bercampur besi.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa di area lokasi penimbunan, pada Rabu sore, lahan seluas sekitar 1 Ha yang ada di gudang SBU tersebut akan ditimbun setinggi sekitar 30 cm.

Sementara seorang sumber lain yang enggan menyebut namanya mengatakan bahwa selain menimbun lahan, kolam rawa yang ada di lokasi itu juga akan ditimbun dan akan dibangun pabrik es di atasnya.

“Saya dengar-dengar disini mau dibangun pabrik es.” Ujar sumber bertubuh sedikit tinggi dan tegap itu sambil menunjuk kolam yang akan ditimbun.

Ketika ditanya lebih jauh soal aktifitas penimbunan itu, ia mengelak dan menjawab tidak tahu. “Oh, maaf, Pak. Saya tidak tahu. Saya cuma pedagang ikan yang kebetulan mau beli ikan kemari.”, Ujarnya sambil menjauh.

Terkait dengan aktifitas penimbunan lahan tersebut, baik Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Henri Batubara maupun Kepala Departemen Usaha PT. Perum Perikanan, Sukses Situmorang yang dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu pagi (05 Agustus 2020), senada menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tau soal perizinannya. Coba tanya sama orang Perum. Karena itu domain mereka.” Ujar Henri.

Sementara itu Kepala Departemen Usaha PT. Perum Perikanan (Persero) Sukses Situmorang mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penimbunan tersebut.

“Setahu saya, kami belum pernah memberikan rekomendasi untuk penimbunan itu. Belum ada izin mereka. Mungkin mereka langsung ke Dinas yang terkait di Medan. Kalau kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja, sesuai nggak peruntukannya.” Ujar Sukses.

Menurut Sukses bahwa pihak Gudang SBU yang biasa datang ke kantornya untuk pengurusan sesuatu perizinan adalah Kun Ho.

“Yang punya gudang itu bapaknya si Ayong. Terus yang sering datang kemari untuk mengurus sesuatu adalah si Kun Ho. Tapi yang jelas mereka belum ada datang kemari untuk mengurus izin penimbunan itu.” Jelas Sukses.

Kepala Bagian Umum PT. perum Perikanan (Persero), Osta Sitompul juga mengatakan pihak gudang SBU belum pernah mengurus izin penimbunan kepada mereka. Setiap ada penimbunan di Pelabuhan Perikanan ini harus ada izin dari kita. Kalau mereka, belum ada kemari soal itu. Tapi coba tanya dulu sama Pak Sukses, mungkin mereka sudah ke beliau.” Ujar Osta.

Sementara itu sumber lain yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan bahwa tanah timbun untuk menimbun lahan gudang SBU tersebut dipasok oleh seorang oknum berbaju hijau loreng di Belawan berpangkat perwira.
(Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami