Diduga Terjadi Ajang Pembiaran Terhadap Kemiskinan Nelayan Tradisional


BELAWAN, bidikkasusnews.com - Diduga terjadi ajang pembiaran terhadap kemiskinan nelayan tradisional di Belawan. Persoalan puluh tahunan imbas beroperasinya pukat trawl tersebut tak bisa terselesaikan, Rabu (2/6/2021).

Permasalahan diperparah lagi dengan berbagai macam aturan produk hukum yang ujung ujungnyanya tetap saja melegalkan alat tangkap yang salah.

Carut marutnya pendapatan nelayan tradisional terbentuk dengan tak konsistennya pihak aparat pengawasan di laut, dan nelayan tradisional Medan Utara pun semakin termarzinalkan dan terzholimi.

Menurut data yang didapat saat ini banyak nelayan tradisional yang berada di kawasan Kel. Bagan Deli, Kel. Belawan Satu, Kel. Belawan Bahagia, Kel. Belawan Sicanang, Kel.Belawan Bahari, 

Kel.Pekan Labuhan, Kel.Kampung Nelayan, Kel.Labuhan Deli, Kel.Paya Pasir serta Kel. Terjun dan sebahagian para buruh nelayan.

Menurut data yang didapat semenjak tahun 2000 kehidupan para nelayan tradisional Medan Utara makin porak poranda yang diakibatkan oleh makin banyaknya penggunaan alat tangkap yang salah sehingga merusak ekosistem laut.

Bukan itu saja, permasalahan diperburuk dengan penguasaan Zona tangkap yang didominasi oleh kapal perikanan berukuran skala besar mulai dari 15 hingga 170 GT (Gros Ton).

Menurut aktifis nelayan Rahman Gafiqi SH permasalahan terhadap para nelayan tradisional dan buruh nelayan tak akan selesai kalau saja aturan hukum tak ditaati, bahkan dilanggar sama sekali.

"Persoalan terus mendera terhadap para nelayan tradisional hingga saat ini, silih berganti kelompok masyarakat nelayan melakukan perlawanan, permohonan dan diskusi untuk mencari solusi bagi kelangsungan hidup anak dan istri mereka. Namun upaya itu selalu kandas karena diduga adanya kepentingan para pejabat," kata Rahman Gafiqi SH.
(Gito)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami