Polres Labuhanbatu Amankan 11 Tersangka Narkoba Di Wilkum Polsek Bilah Hilir



Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan. SIK.MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu. SH.MH, KBO IPTU Elimawan Sitorus. SH.MH, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kanit 2 IPDA Sujiwo P. Priyono S.Tr.K melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu,Rabu(1/9/3021) bertempat diruang Lobby dengan diliput media cetak, online.

Dalam keterangan Pers, Kapolres telah memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan Penyelidikan dan penindakan secara prioritas atas berita media sosial tentang kasus Narkoba di wilayah Polsek Bilah Hilir.

Sejak Rabu tanggal 25 Agustus 2021 s/d 01 September 2021 atau dalam seminggu, Polres Labuhanbatu telah menindak 9 (sembilan) kasus dengan 11 (sebelas) tersangka.

Dari 11 (sebelas) orang tersangka, 2 (dua) orang adalah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.

Dalam penangkapan seorang Tersangka inisial MH melakukan perlawanan terhadap Polri dengan sebilah pisau, namun dapat diamankan berserta barang bukti.
Barang bukti berhasil disita berupa Narkotika jenis Sabu seberat 15,62 Gram, uang pecahan sebesar Rp.2.050.000.-, handphone 4 (empat) unit, sepeda motor, 1(satu) bilah Samurai dan 3 (tiga) bilah pisau.

(SatnarkobaPolres-LB/Aminullah.Hrp).


Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami