Ketua Bawaslu Labuhanbatu Mengajak Jajaran Internal Untuk Selalu Berdiskusi


Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering di sebut BAWASLU, lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Seperti halnya Bawaslu kabupaten Labuhanbatu yang sebelumnya bersifat adhock, namun beberapa tahun belakangan ini sudah berbentuk badan dengan masa periodesasi lima tahun. 

Setelah Bawaslu Labuhanbatu berbentuk badan, maka kegiatan kegiatan kesekretariatan rutin harus dilakukan sesuai dengan arahan regulasi yang ada. Seperti halnya kegiatan apel pagi setiap hari Senin nya yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Labuhanbatu.

Apel pagi kali ini, Senin(4/7/2022) ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur, SE mengajak seluruh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu untuk selalu berdiskusi.

"Mari kita lakukan diskusi-diskusi dan membedah bersama setiap peraturan-peraturan yang ada, hal ini diharapkan dapat menambah kesiapan kita dalam melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2024" kata Makmur, SE di lapangan kesekretariatan Bawaslu Labuhanbatu-Rantauprapat. 

Tampak hadir dalam kegiatan rutin setiap Senin pagi itu, komisioner Bawaslu kabupaten Labuhanbatu dan seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu kabupaten Labuhanbatu. 

(HumasBawaslu-LB/Aminullah.Hrp) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami