Pengurus Yayasan Pendidikan Islamiyah TK Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kesal, " Aset Pinjam Pakai Dirusak "


Gunting Saga, Bidikkasusnews.Com - Sekretaris Yayasan Pendidikan Islamiyah TK Madrasah Ibtidaiyah Kelurahan Gunting Saga M. Nasir Pasaribu kesal, pasalnya aset gedung yang selama ini dipakai oleh Yayasan Perguruan Islamiyah, SMK Swasta Islamiyah Kualuh Selatan.

Saat ditemui M. Nasir Pasaribu menjelaskan selama ini demi majunya dunia pendidikan di daerahnya dan agar aset gedung milik Yayasan Pendidikan Islamiyah TK Madrasah Ibtidaiyah Kelurahan Gunting Saga tersebut tetap terjaga dan bermanfaat.

" Bangunan gedung milik masyarakat itu ( Yayasan Pendidikan Islamiyah TK Madrasah Ibtidaiyah Kelurahan Gunting Saga ) dipinjamkan agar gedung tersebut tetap terawat dan terjaga ".

Lebih lanjut dikatakannya, tepatnya tanggal Tujuh Belas Juli Tahun Dua Ribu Tujuh Belas (17/07/2017) diadakanlah perjanjian pinjam pakai antara Yayasan Pendidikan Islamiyah TK Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang saat itu diketuai oleh Munar Sianipar dan sebagai Sekretaris dirinya (M. Nasir Pasaribu /... Red) selaku Pihak Pertama.

Sebagai Pihak Kedua, dibubuhkan dalam kesepakatan Kepala Yayasan Islamiyah Tingkat Aliyah Kelurahan Gunting Saga Drs. T. Hasan Maksum.

Lagi menurutnya pada tahun 2022 kesepakatan pinjam pakai antara kedua belah pihak telah berakhir, karena kesepakatan itu hanya berlaku selama Lima tahun dan apa bila pihak kedua masih berniat memakai, maka akan dilakukan kesepakatan baru.

" Kesepakatan pinjam hanya berlaku selama Lima Tahun, apabila ingin diperpanjang akan dibuat kesepakatan baru. Dan ini bukan yang pertama, karena pihak kedua sudah dua kali melakukan pinjam pakai aset gedung tersebut ".

Masih keterangan M. Nasir Pasaribu, Beberapa waktu lalu Ia terkejut dengan informasi dari beberapa warga bahwa gedung aset milik Yayasan yang mereka pinjam pakaikan telah dirobohkan oleh pihak kedua.

Iapun mencari tau kebenaran informasi tersebut dan benar bangunan milik yayasan yang selama ini mereka pinjam pakaikan telah rata dengan tanah, lalu Ia mencoba menemui pihak kedua ( Drs. T. Hasan Maksum..red ) namun saat itu beliau sedang berada di luar kota.

" Saat itu saya mencoba menghubungi beliau namun, Ia sedang berada di Tanjung Balai " ungkap Nasir.

Saat diminta tanggapan terkait rusaknya aset milik yayasan, dikatakannya mereka mengatasnamakan masyarakat akan menempuh masalah ini melalui jalur hukum.

" Maksud Kami agar masalah ini diproses secara hukum ".

Dikonfirmasi Drs. T. Hasan Maksum, Ketua Yayasan selaku pihak kedua yang melakukan kesepakatan terkait hal tersebut melalui pesan whatsapp, namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, konfirmasi belum dijawab walau telah terlihat diinfo pesan tercentang dua dan sudah dibaca (Rabu, 7/09/2022). (Arie)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami