Suliadi Diduga Cabuli Anak Tirinya Dua Tahun Lamanya, Terungkap Setelah Korban Curhat Kekeluarga


Labura, Bidikkasusnews.com - Sebut saja Mawar (Bukan nama sebenarnya), gadis belia 14 tahun anak tiri dari Suliadi warga Lingkungan V Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan kini tidak lagi tampak ceria. Pasalnya sejak usia 12 tahun yang masih duduk dikelas Vll SMP dia diduga dipaksa ayah tirinya Suliadi melayani nafsu bejadnya dibawah ancaman yang berlangsung hingga akhir tahun 2022.

Tidak tahan dengan perlakuan Suliadi, akhirnya Mawar pergi dari rumah Suliadi dengan alasan rindu neneknya yang berada di salah satu Kelurahan di Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada akhir tahun 2022, dan diantar Suliadi dengan menggunakan sepeda motor, namun 1 kilometer menjelang sampai di kediaman neneknya Mawar di turunkan dari sepeda motor oleh Suliadi dan dibiarkan berjalan kaki. Semantara dengan tergesa-gesa Suliadi memutar haluan menuju rumahnya yang berada di Lingkungan V. 

SPR (43 thn) uwak dari Mawar, didampingi Mawar (14 thn) Kepada awak media saat di konfirmasi Rabu (01/02/2023) menjelaskan awal mula terbongkarnya perbuatan dugaan cabul Suliadi terhadap Mawar. Bermula dari Mawar datang kerumah neneknya, melihat sang cucu selalu murung sang nenek didampingi istri SPR menghampiri dan mencoba untuk menghibur Mawar, beserta mempertanyakan apa yang menjadi penyebab murungnya Mawar. 

Kepada neneknya Mawar menceritakan semua rangkaian peristiwa menyedihkan perlakuan dugaan cabul Suliadi terhadap dirinya yang berlangsung hingga akhir tahun 2022.

"Hampir tiap hari pak, Sudah tidak terhitung sejak aku kelas Tujuh SMP. Awal mulanya di lakukan di kamar saat aku sedang tidur bersama adek Jam 4 subuh, Hingga bulan Desember 2022." Jelas Mawar di dampingi uwaknya SPR. 

Lanjut awak media mengkonfirmasi Suliadi di kediamannya Lingkungan V Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. Didampingi istrinya ibu Mawar Suliadi membantah semua tuduhan Mawar dan mengancam awak media apabila di lakukan pemberitaan Suliadi akan melaporkan awak media dengan tuduhan pencemaran nama baik, Suliadi dan istrinya berusaha mengambil paksa Kartu anggota beserta surat tugas awak media. Kamis.(02/02/2023). 

"Gak ada itu semua ku lakukan, Jangan bapak pos, aku pun bisa buat laporan pencemaran nama baik nanti." Tegas Suliadi di dampingi istrinya (Ibu Mawar). 

(Muhammad yusup Harahap) 

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami