Curi Sepeda Motor, Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus inisial " ISS " Warga Teluk Nibung


Tanjung Balai, Bidikkasusnews.com - Pria berinisial ISS berusia 41 tahun warga Jalan Teluk Nibung, Kelurahan Pematang Pasir Kota Tanjung Balai di ringkus Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. 

Pasal nya ISS di ringkus berdasarkan hasil lidik dari kepolisian telah melakukan pencurian Satu unit motor Yamaha Zupiter Z 110 CC BK 3442 IB berhasil digondol pelaku saat lagi terparkir di belakang sebuah rumah. 

AKP Eri Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai saat di konfirmasi mengatakan pencurian sepeda motor yang di lakukan pelaku pada rabu 11 januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB Selatan Kota Tanjung Balai, ( Juma't 03/03/2023 ). 

Dijelaskan Kasat kronologi kejadian nya / ketika motor milik korban di pinjam oleh Nismah ( saksi ), di bawa nya untuk bekerja sebagai tukang cuci, dan sepeda motor tersebut di parkirkan di belakang rumah".

" Ketika Nismah hendak pulang, di lihat nya sepeda motor yang di parkirkan nya tadi sudah tidak berada di tempat atau hilang, padahal keterangan dari Nismah sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci " Ujarnya. 

" dengan bergegas Nismah menjumpai pemilik sepeda motor yang bernama Tan Han Bie warga Jalan Asahan, Lk.IV, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB Selatan Kota. Untuk memberitahukan bahwa sepeda motor yang di pinjam nya tadi sudah hilang " Tambahnya. 

" Lantas kepada si pemilik sepeda motor langsung membuat laporan ke Polres Tanjung dan di terima oleh pihak kepolisian Polres Tanjung Balai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/06/I/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 11 Januari 2023 ".

Lanjut Kasat berdasarkan di terima nya laporan tersebut, team pun terus melakukan penyelidikan, hasil nya di ketahui bahwasanya pelaku berinisial ISS yang di maksud ".

" Setelah mendapat informasi keberadaan nya di Jalan Yos Sudarso tepatnya daerah pajak Suprapto Tanjung Balai, team opsnal langsung bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap ISS " Terangnya. 

" Pelaku langsung di interogasi oleh petugas dan mengakui kalau sepeda motor tersebut telah di jual nya kepada teman nya berinisil E yang beralamatkan rumah di Jalan H.M.Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, tepatnya di daerah TPA baru Kota Tanjung Balai, namun keberadaan E belum di temukan " ucap Eri.

Selanjut nya Kasat mengatakam " ISS " langsung di bawa ke Mako polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(INDRA SARAGIH, SE) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami